Cloud Hosting Indonesia

WARISAN DUNIA AFRIKA SELATAN : PULAU ROBBEN

WARISAN DUNIA UNESCO
(Afrika Selatan )

PULAU ROBBEN
SEJARAH KELAM TAHANAN PERANG DUNIA II


Pulau Robben (bahasa Inggris: Robben Island, bahasa Afrikaans: Robbeneiland) adalah sebuah pulau di Teluk Table, 6,9 km sebelah barat pesisir Bloubergstrand, Cape Town, Afrika Selatan. Nama pulau ini berasal dari bahasa Belanda yang berarti "pulau anjing laut". Pulau Robben bentuknya agak oval, dari utara ke selatan panjangnya 3,3 km dan lebarnya 1,9 km. Luas wilayahnya 5,07 km². Pulau ini datar dan berada hanya beberapa meter di atas permukaan laut, sebagai akibat dari peristiwa erosi zaman kuno. Pulau ini terbentuk dari batuan metamorf Prakambrium dari gugus Malmesbury. Pemenang Hadiah Nobel mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela dipenjarakan di Pulau Robben selama 18 tahun dari keseluruhan 27 tahun hukuman penjara yang dijalaninya hingga berakhirnya pemerintahan apartheid di Afrika Selatan. Kgalema Motlanthe yang juga pernah menjadi Presiden Afrika Selatan dipenjara selama 10 tahun di Pulau Robben Island. Demikian pula halnya dengan Jacob Zuma yang kini menjabat presiden Afrika Selatan.
Sejak akhir abad ke-17, Pulau Robben telah dipakai sebagai tempat pengasingan terutama untuk tahanan politik. Pulau Robben awalnya dipakai oleh pendatang Belanda sebagai penjara. Narapidana pertama kemungkinan bernama Harry die strandloper (Autshumao) pada pertengahan abad ke-17. Penduduk permanen pulau ini di antaranya pemimpin politik dari berbagai koloni Belanda, termasuk Indonesia, dan pemimpin pemberontakan di atas kapal budak Meermin. Setelah kegagalan pemberontakan di Grahamstown tahun 1819 dan Perang Xhosa ke-5, Pemerintah Kolonial Britania menjatuhkan hukuman seumur hidup di Pulau Robben kepada pemimpin Afrika Makanda Nxele. Ia ditemukan tewas tenggelam di pantai Teluk Table setelah melarikan diri dari penjara.
Pulau ini juga digunakan sebagai koloni lepra dan karantina hewan.Setelah koloni lepra Hemel-en-Aarde (Langit dan Bumi) di dekat Caledon sudah dianggap tidak sesuai lagi sebagai koloni lepra, pasiennya dipindahkan ke Pulau Robben mulai tahun 1845. Pada awalnya pemindahan ini bersifat sukarela, dan mereka bebas untuk meninggalkan pulau bila mau.Peletakan batu pertama untuk 11 bangunan baru untuk penderita lepra dilakukan pada April 1891. Setelah ditetapkannya Undang-Undang Represi Lepra pada Mei 1892, pengasingan penderita lepra ke Pulau Robben tidak lagi bersifat sukarela, dan perpindahan para penderita diperketat. Sebelum tahun 1892, hanya ada kira-kira ada 25 penderita lepra per tahunnya yang diasingkan ke pulau ini. Pada tahun 1892, jumlahnya meningkat menjadi 338 penderita, dan 250 penderita diasingkan ke pulau ini pada tahun 1893.
Semasa Perang Dunia II, pulau ini dijadikan benteng. Meriam Meriam BL 9,2 inci dipasang sebagai bagian dari pertahanan Cape Town.
Sejak tahun 1961, Pulau Robben dipakai sebagai penjara untuk tahanan politik dan narapidana kriminal. Statusnya sebagai penjara keamanan maksimum bertahan hingga tahun 1991. Penjara keamanan tingkat sedang untuk narapidana kriminal ditutup pada tahun 1996.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
Website Instan