Fase 1 : Rekrutmen dan Seleksi
Untuk menjadi seorang Pengajar Muda, ada beberapa fase yang harus dilalui. Fase pertama adalah Fase Rekrutmen. Dalam fase ini, calon Pengajar Muda diimbau untuk membuat akun terlebih dahulu dan kemudian mengisi serta mengirimkan aplikasi online tersebut pada saat periode rekrutmen. Aplikasi online ini merupakan pintu terdepan dari keseluruhan proses seleksi Pengajar Muda yang di dalamnya terdapat beberapa bagian yang harus diisi, salah satunya adalah esai. Ceritakan dan tunjukkan passion, semangat, dan motivasi Anda yang kuat serta pengalaman pribadi yang dapat mendukung Anda untuk menjadi Pengajar Muda.
Para kandidat yang lolos seleksi tahap I, akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap II. Seleksi ini merupakan penilaian langsung yang terdiri dari wawancara dan beberapa tes lainnya yang akan dilaksanakan selama satu hari penuh. Seleksi dilaksanakan di beberapa kota seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar (tentative). Selanjutnya, bagi yang lolos seleksi tahap II akan dipanggil untuk Tes Kesehatan. Bagi calon Pengajar Muda yang lolos hingga tahap akhir, akan mengikuti rangkaian berikutnya, yaitu Fase Pelatihan.
Fase 2 : Pelatihan
Pelatihan calon Pengajar Muda dilaksanakan secara intensif selama 7 minggu. Materi pelatihan tidak hanya mencakup keterampilan mengajar secara teori dan praktik, tetapi jugahard skill dan soft skill lain yang mendukung, seperti; keterampilan fisik, belajar kreatif, leadership skill, problem solving, adaptasi masyarakat, advokasi, health and safety, dan sebagainya. Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan bekal bagi calon Pengajar Muda dalam melaksanakan tugas mereka di daerah penempatan selama setahun.
Dalam masa pelatihan, calon Pengajar Muda mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai macam latar belakang profesi dan keahlian dalam sesi kepemimpinan. Materi-materi diberikan oleh para ahli yang kompeten di bidangnya masing-masing.
Para calon Pengajar Muda juga mendapatkan kesempatan untuk mengaplikasikan apa yang telah mereka pelajari selama pelatihan melalui praktik mengajar di SD-SD yang terletak di sekitar lokasi pelatihan.
Fase 3 : Penempatan dan Penugasan
Setelah melewati fase pelatihan, calon Pengajar Muda dinyatakan resmi menjadi Pengajar Muda. Mereka akan bertugas di berbagai pelosok Indonesia selama setahun di sekolah dasar (dapat negeri atau swasta) yang ditentukan bersama dengan Dinas Pendidikan daerah. Proses pemberangkatan Pengajar Muda ke daerah masing-masing dilakukan secara kelompok per daerah, dan secara langsung setelah pelatihan berakhir.
Selama bertugas di daerah penempatan, masing-masing Pengajar Muda tinggal bersama dengan keluarga angkat selama mereka bertugas.
Selama masa tugas, Pengajar Muda tidak hanya menjalankan amanah mengajar di sekolah, tetapi juga aktif berinteraksi dengan masyarakat setempat.
Diharapkan, dengan adanya interaksi tersebut, Pengajar Muda dapat memahami dan mengambil pelajaran secara langsung mengenai kearifan lokal serta kehidupan masyarakat di akar rumput. Sebagai Pengajar Muda, ada empat kategori tugas yang dilaksanakan di sekolah maupun di desa, antara lain;
1) Kegiatan kurikuler, merupakan komponen pokok program, yaitu segala kegiatan terkait belajar-mengajar dari sejak perencanaan belajar sampai evaluasi. 2) Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. 3) Kegiatan pembelajaran masyarakat, yaitu segala kegiatan belajar bersama masyarakat, dan 4) Kegiatan jaringan dan advokasi pendidikan, yaitu segala kegiatan untuk membangun, memelihara dan menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan di bidang pendidikan di wilayah terkait.
Pengajar Muda diminta untuk mengambil inisiatif dalam menyusun sendiri programnya disesuaikan dengan kondisi yang ada, mengomunikasikan dengan pihak sekolah atau pihak terkait lain, menggalang dukungan komunitas serta melaksanakan kegiatan dengan sumber daya yang terbatas.
Pengajar Muda dibentuk dalam tim-tim tertentu sebagai kelompok untuk saling mendukung. Koordinasi dan komunikasi, baik antara sesama Pengajar Muda dalam satu tim maupun dengan tim Indonesia Mengajar, dilakukan secara rutin. Selain itu, Pengajar Muda juga melakukan refleksi dan evaluasi secara berkala terkait dengan tugas mereka di daerah penempatan. Secara umum, fasilitas seperti listrik dan sinyal komunikasi terbatas. Dalam beberapa kasus, wilayah tertentu memiliki lokasi yang cukup jauh, sulit terjangkau, serta minim listrik dan sinyal.
Fase 4 : Pasca-Penempatan
Setelah menyelesaikan tugas dalam memenuhi janji kemerdekaan dan menebar inspirasi selama setahun di daerah pelosok, para Pengajar Muda mendapatkan keleluasaan untuk melanjutkan rencana jangka panjang mereka.
Tentunya, setelah mendapatkan pengalaman yang berharga selama setahun, para Pengajar Muda mengalami perkembangan dalam hal leadership skill dan soft skill lainnya.
UNTUK INFO LEBIH LANJUT KUNJUNGI : INDONESIA MENGAJAR WEBSITE
Tags
Indonesia Mengajar