Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 6 Ayat 2
Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945
Pasal 6 Ayat 2 berisi Tentang
" Syarat-syarat untuk
menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang "