Cloud Hosting Indonesia

Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 9 Ayat 2

Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 9 Ayat 2
Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945 
Pasal 9 Ayat 2 berisi Tentang
Jika Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat tidak dapat mengadakan sidang Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh dihadapan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung. "

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
Website Instan