Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 11 Ayat 1
Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945
Pasal 11 Ayat 1 berisi Tentang
" Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan
Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain. "