Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 2 Ayat 1
Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945
Pasal 2 Ayat 1 berisi Tentang
" Majelis Permusjawaratan rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih memlalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan Undang Undang.****) "