Cloud Hosting Indonesia

SISI 360 : Menyikap Paradigma Tentang Ideologi Liberal

PARADIGMA TENTANG IDEOLOGI LIBERALISME

Kebebasan mungkin sebuah kata yang anti untuk didengarkan apalagi jika kebebasan menggunakan kata “Liberalisme” yang seolah alergi. Liberalisme di Indonesia memang menjadi sebuah alergi karena di anggap arahnya akan merusak moral dan nilai bangsa. Liberalisme di anggap paham kebebasan yang sebebas-bebasnya sehingga tidak ada batasan-batasan sehingga mampu membuat tatanan yang sudah teratur menjadi tidak teratur.
Menjadi pertanyaan benarkah liberalisme seperti itu ? Apakah liberalisme yang dipahami saat ini hanya sempit pada urusan moral dan tatanan kebangsaan ? Sekolot itukah kita memandang arti liberalisme disini ?
John Stuart Mill mungkin memilki pendapat bahwa kebebasan yang benar adalah bukan kebebasan yang semau-maunya sehingga dapat merusak tatanan berbangsa dan bernegara tapi juga bukan berarti kontrol ketat  segala lini kehidupan masyarakat oleh negara  sehingga daya-daya atau kemampuan-kemampuan masyarakat ( civil society) harus tiarap atau tidak mengalami perkembangan sesuai kemampuan usaha mereka.
Kebebasan atau Liberalisme identik dengan paham kapitalisme. Seorang Adam Smith sendiri misalkan merefleksikan sebuah paham liberalisme melalui paham kemasyarakatan dan kapitalisme dari paham ekonomi menilai  bahwa akan salah implementasi ini jika dalam diri manusia ada hasrat untuk kepentingan pribadi dan mengorbankan kepentingan publik. Kapitalisme misalnya jika orang serakah setiap hari melakukan penipuan, kecurangan dan pengelabuan konsumen melalui sistem kartel dan monopoli artinya kebebasan disini akan mengorbankan hak-hak orang banyak.
Smith menegaskan untuk pelaksanaan sistem liberal dan kapitalisme yang baik harus merefleksikan standar dan penilaian moral dari masyarakat. Sehingga iklim moral yang baik dan sistem hukum yang kuat  akan bermanfaat bagi pertumbuhan masyarakat secara luas bukan hanya untuk kepentingan pribadi masing-masing orang.  Sehingga seorang Adam Smith mendukung  institusi sosial-pasar, komunitas agama, dan hukum untuk memperkuat kontrol diri, disiplin diri dan kedermawanan. (Muller 1993 : 2)
Dalam tulisan ini tidak semata-mata ingin merefleksikan bahwa liberalisme saat ini dipahami secara sempit oleh banyak kalangan. Masyarakat hanya mengangkat dan mengetahui dari satu pihak sehingga dengan mudah mendeskriditkan. Bagaimana Islam misalkan memandang hal ini. Seperti dikatakan Adam Smith agama diperlukan sebagai kontrol atas individu. Hukum agama adalah hukum terkuat jika kita mau mensinkronkan dengan apa yang dikatakan Smith.
Mungkin semua agama akan berpendapat sama seperti atribut esensial dari Smith berikut : “ Setiap orang, dia tidak melanggar hukum, keadilan, diperbolehkan secara bebas mengejar kepentingan sendiri dengan caranya sendiri, dan diperbolehkan bersaing dengan orang lain di bidang usaha dan pengumpulan modal” (1965 : 651). Namun jangan memahami hukum dari yang diterapkan negara saja karena masih ada hukum agama yang menjadi pusat kontrol terbaik bagi diri manusia itu sendiri.
Bagaimana liberalisme yang dibawa ke Indonesia ? Kalau kita melihat liberalisme yang ada di Indonesia bukan seperti yang di gadang-gadang oleh pendahulunya paham ini melainkan liberalisme di Indonesia adalah liberalisme yang diterapkan oleh orang –orang serakah dan mementingkan dirinya sendiri sehingga mereka dengan mudah mengelabui, menipu dan melakukan cara-cara jahat untuk menderitakan masyarakat. Partai politik bukan lagi sebagai penentu suara rakyat tapi penentu suara-suara dominan yang ada dipartai mereka sendiri sehingga kepentingan partai yang mereka bawa bukan kepentingan rakyat banyak yang dominan.
Liberalisme di Indonesia harus dikaji lebih baik daripada saat ini. Selama kepentingan pribadi dan partai menjadi tolak ukur akan banyak masyarakat yang menyalahkan sistem ini. Pemerintah dan wakil rakyat di atas sana hanya sibuk berpolitik dan menjatuhkan tapi tidak pernah memikirkan dan mengajarkan sistem yang baik, pendidikan yang baik, sehingga kata “kebenaran” itu tampil menjadi tujuan akhir.
Kita harus jujur pada masyarakat yakni sejauh mana peran negara dan wakil rakyat kita membantu masyarakat secara utuh menghasilkan individu-individu yang besar dan mandiri, kuat, terbuka, dan kritis, baik terhadap semua orang dan dirinya sendiri. Sudahkan semua itu benar dijalankan selama ini. Paham liberalisme harus memiliki dasar dibelakang pelaksanaannya.
Salah satu kriteria kunci dari itu semua adalah pendidikan yang benar lagi baik. Generasi saat ini adalah penerus bangsa masa depan. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang bermutu membuka ruang-ruang diskusi yang bebas dan bertanggung jawab, kreatif yang beradab dalam seni mengelola perbedaan pendapat dan menghilangkan rasa curiga secara berlebihan tanpa dasar seperti yang saat ini terjadi pada bangsa ini dan bahkan menimbulkan kekerasan yang tidak bertanggungjawab karena masyarakat yang beradab lebih mengutamakan diplomasi ketimbang kekerasan itu sendiri.
Mungkin dengan pendidikan yang benar itulah penerus bangsa ini tidak lagi ego untuk maju sebagai pemimpin yang mementingkan kepentingan orang banyak, menghormati hak-hak individu secara bebas namun dalam koridor yang bertanggung jawab, membuka toleransi, keadilan dalam hukum dan ekonomi sehingga jikapun bangsa ini nanti akan benar-benar liberal maka liberal yang bertanggung jawab dan tetap mengutamakan prinsip kemakmuran universal yakni kemakmuran dan kesehateraan untuk semua.




KLIK SALAH SATU IKLAN INI. ANDA SUDAH BERDONASI PADA KAMI . TERIMAKASIH :)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
Website Instan