Cloud Hosting Indonesia

Sejarah Berdirinya Kerajaan Inggris ( Britania Raya )

KERAJAAN INGGRIS
( Sejarah Pendirian )



Permukiman manusia modern yang kelak akan menjadi Britania Raya sudah terbentuk sejak sekitar 30.000 tahun yang lalu. Pada akhir zaman prasejarah, populasi di wilayah ini diperkirakan telah terbentuk. Periode ini dinamakan dengan masa Kelts Insular, yang terdiri dari Britania Britonik dan Irlandia Gaelik.  Penaklukan oleh Romawi yang dimulai pada tahun 43 SM diikuti oleh invasi pemukim Jerman Anglo-Saxon ke wilayah yang kelak akan membentuk Wales. Sebagian besar wilayah yang dihuni oleh Anglo-Saxon disatukan menjadi Kerajaan Inggris pada abad ke-10. Sementara itu, penutur Gaelik di Inggris baratlaut (yang terhubung ke Irlandia di timur laut dan secara tradisional telah terjadi migrasi dari sana pada abad ke-5) bersatu dengan bangsa Pict dan kemudian membentuk Kerajaan Skotlandia pada abad ke-9.
Pada tahun 1066, bangsa Normandia menyerang Inggris dan setelah penaklukannya, Normandia berhasil merebut sebagian besar Wales, menaklukkan sebagian besar Irlandia dan membentuk permukiman di Skotlandia, yang membawa masing-masing negara tersebut ke periode baru feodalisme yang berdasarkan model Perancis Utara dan kebudayaan Normandia-Perancis. Kedatangan bangsa Normandia ini membawa pengaruh besar, namun pada akhirnya tetap mampu berasimilasi dengan kebudayaan lokal di masing-masing negara.  Raja Inggris pada abad pertengahan berhasil menaklukkan Wales namun upayanya untuk menaklukkan Skotlandia mengalami kegagalan. Setelah itu, Skotlandia tetap mempertahankan kemerdekaannya, meskipun sering berkonflik dengan Inggris. Monarki Inggris, dalam upayanya untuk merebut koloni Perancis, juga seringkali terlibat konflik dengan Perancis, terutama dalam Perang Seratus Tahun.


Memasuki periode modern awal, Inggris dihadapkan pada konflik agama sebagai akibat reformasi dan diperkenalkannya gereja Protestan di masing-masing negara.[54] Wales sepenuhnya di klaim sebagai bagian dari Kerajaan Inggris, dan Irlandia ditetapkan sebagai kerajaan dalam persatuan personal dengan Kerajaan Inggris.  Wilayah milik bangsa Gaelik Katolik yang merdeka disita oleh Kerajaan Inggris dan diberikan kepada pemukim Protestan dari Inggris dan Skotlandia, yang selanjutnya membentuk Irlandia Utara. Pada tahun 1603, Kerajaan Inggris, Skotlandia dan Irlandia bersatu dalam penyatuan personal saat James VI, Raja Skotlandia, mewarisi mahkota Kerajaan Inggris dan Irlandia. James kemudian memindahkan istananya dari Edinburgh ke London. Meskipun demikian, setiap negara tetap menjadi entitas politik yang terpisah dan mempertahankan lembaga politik yang juga terpisah. Pada pertengahan abad ke-17, ketiga kerajaan terlibat dalam serangkaian perang berkelanjutan (termasuk Perang Saudara Inggris) yang menyebabkan tergulingnya monarki dan terbentuknya negara republik kesatuan berumur pendek bernama Persemakmuran Inggris, Skotlandia dan Irlandia. Meskipun monarki berhasil dipulihkan kembali, hal ini menandai (dengan meletusnya Revolusi Agung pada tahun 1688) bahwa sama seperti monarki-monarki Eropa lainnya, monarki mutlak tidak akan menang. Konstitusi Britania kemudian dikembangkan berdasarkan monarki konstitusional dan sistem parlementer. Selama periode ini, terutama di Inggris, berkembangnya kekuatan angkatan laut mendorong dilakukannya penjelajahan seberang lautan untuk menjajah dan mendirikan koloni, terutama di Amerika Utara 

KLIK SALAH SATU IKLAN INI. ANDA SUDAH BERDONASI PADA KAMI . TERIMAKASIH :)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
Website Instan