Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 6A Ayat 3
Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945
Pasal 6A Ayat 3 berisi Tentang
" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang
mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam
pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang
tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi
Presiden dan Wakil Presiden. "