Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 6A Ayat 4
Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945
Pasal 6A Ayat 4 berisi Tentang
" Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan
Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak
pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan
pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan
Wakil Presiden. "