Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 3 Ayat 1
Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945
Pasal 3 Ayat 1 berisi Tentang
" Majelis Permusyawaratan rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar.***) "