Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 3 Ayat 2
Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945
Pasal 3 Ayat 2 berisi Tentang
" Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/Atau Wakil Presiden.***) "
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more
Oke