Cloud Hosting Indonesia

Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 7C

Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 7C

Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945 
Pasal 7C berisi Tentang

Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
Website Instan