Cloud Hosting Indonesia

Tugas dan Wewenang yang dimiliki Badan Meteorologi, klimatologi dan geofisika

Tugas
pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
koordinasi kegiatan fungsional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
memfasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan swasta di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
penyelenggaraan pengamatan, pengumpulan dan penyebaran, pengolahan dan analisis serta pelayanan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
penyelenggaraan kegiatan kerjasama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika
penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga
Kewenangan
penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya
perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro
penetapan sistem informasi di bidangnya
penetapan standar teknis peralatan serta pelayanan meteorologi penerbangan dan maritim
pengaturan sistem jaringan pengamatan meteorologi dan klimatologi
pemberian jasa meteorologi dan klimatologi
pengamatan dan pemberian jasa geofisika
pengamatan dan pemberian jasa kualitas udara
pengaturan sistem jaringan pengamatan geofisika
penetapan standar teknis peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
Website Instan