Cloud Hosting Indonesia

Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 7B Ayat 6

Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 7B Ayat 6

Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945 
Pasal 7B Ayat 6 berisi Tentang

Majelis Permusyawaratan Rakyat wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat tersebut paling lambat tiga puluh hari sejak Majelis Permusyawaratan Rakyat menerima usul tersebut. "

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
Website Instan