Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 Ayat 1
Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945
Pasal 5 Ayat 1 berisi Tentang
" Presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan
Perwakilan Rakyat. "