Cloud Hosting Indonesia

Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 7B Ayat 3

Apa isi dari Undang Undang Dasar 1945 Pasal 7B Ayat 3

Didalam Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Indonesia tahun 1945 
Pasal 7B Ayat 3 berisi Tentang

Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama
Website Instan